Satgas Yonif 323 Buaya Putih Obati Warga Yang Terluka Robek di Tangan

    Satgas Yonif 323 Buaya Putih Obati Warga Yang Terluka Robek di Tangan
    Tim Kesehatan TK Mayuberi mengobati Masyarakat yang terluka akibat terkena parang, Selasa (03/09/24)

    Dalam rangka memberikan pertolongan pertama kepada warga, Tim Kesehatan TK Mayuberi dengan sigap memberikan pertolongan pertama kepada Kaka Melkiaw Lokbene (26) yang terluka akibat terkena parang di bagian Tangan kiri nya di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (03/09/24) 

    Dan TK Mayuberi menyampaikan menurut laporan yang diterima bahwa korban mendatangi TK Mayuberi dari Kampung Ayali dengan berjalan kaki kurang lebih sekitar 500 meter untuk tiba di TK Mayuberi dengan maksud untuk mendapatkan pertolongan pertama kesehatan dari Tim Kesehatan TK Mayuberi Satgas Yonif 323 Buaya Putih. 

    "Dari keterangan Kaka Melkiaw, bahwa saat itu ia sedang berkebun tiba-tiba terkena parang tajam pada saat memotong kayu sehingga menimbulkan luka robek yang agak dalam dan mengeluarkan banyak darah, " ucap Dan TK

    "Setelah luka diperban, selanjutnya korban diberikan obat anti nyeri dan antibiotik untuk mencegah infeksi guna mempercepat penyembuhan pada lukanya, tidak lupa Tim Kesehatan TK Mayuberi berpesan agar korban kembali lagi setelah 3 (tiga) hari untuk kontrol kondisi luka pada tangan kirinya, " tutur Dan TK

    Tommy Pradana

    Tommy Pradana

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Turut Berbelasungkawa, Kodim Jayawijaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Progres Pembangunan Pagar Satuan Telah Mencapai 60%, Ini Yang Dikatakan Dandim Jayawijaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bola, Makan Siang, dan Kebersamaan: Satgas Yonif 509 Kostrad Bangun Koneksi Hangat dengan Anak-Anak Papua
    Prajurit Buaya Putih Dongkrak Ekonomi dan Bikin Senyum mama Papua dengan Borong Hasil Tani
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami